Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 16 Oktober 2013

Bukti Audit itu apa sih?...


Saat ditanya, apa itu bukti audit??? Kadang kita hanya berfikir bukti audit yaa, hanya sepintas tanda bukti untuk pengauditan sebuah perusahaan sehingga akan timbul beberapa opini dari para auditor. Namun disini, saya akan mencoba menyebutkan beberapa hal terkait bukti audit... Selamat membaca, semoga faham yaa... ^_^

Tipe bukti audit ada delapan (8) yang harus diperoleh auditor dalam auditnya ialah pengendalian intern, bukti fisik, bukti dokumenter, catatan akuntansi, perhitungan, bukti lisan, perbandingan dan ratio, serta bukti dari spesialis. Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor melakukan empat pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu penentuan prosedur audit yang akan digunakan, penentuan besarnya sampel untuk prosedur audit tertentu, penentuan unsur tertentu yang harus dipilih dari populasi, dan penentuan waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit tersebut.

Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung data yang disajikan dalam laporan keuangan, yang terdiri dari data akuntansi dan informasi pendukung lainnya, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Dasar pembahasan bukti audit adalah Standar Pekerjaan Lapangan khususnya standar ketiga mendasari pembahasan bukti audit yang berbunyi : “Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar   untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit “.

Tipe bukti audit misalnya tipe  data  akuntan dilihat dari pengendalian  intern dan catatan  akuntansi. Tipe  informasi  penguat (corroborating information) dilihat dari bukti  fisik, bukti  dokumenter, perhitungan, bukti  lisan, perbandingan dan rasio, bukti  dari  spesialis. Untuk kecukupan bukti audit, berkaitan dengan kuantitas bukti audit seperti faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti audit, meliputi materialitas, resiko audit, faktor- faktor  ekonomi, ukuran  dan  karakteristik  populasi. Sedangkan kompetensi bukti audit adalah berkaitan dengan kuantitas atau mutu dari bukti–bukti tersebut. 

Jadi bukti yang kompeten adalah bukti yang dapat dipercaya, sah,obyektif dan relevan. Untuk menentukan kompetensi bukti kita (misalnya sebagai auditor) harus mempertimbangkan berbagai faktor yaitu sumber  bukti, relevansi  bukti, obyektivitas  bukti, saat  atau  waktu.
Semoga bermanfaat...^_^


Sumber__
Ricky Aditya. 2012. Pengertian Bukti Audit. Diakses pada 05 Oktober 2013. Alamat web http://gallery-bersama.blogspot.com/2012/05/pengertian-bukti-audit.html

0 komentar:

Posting Komentar

 

Seberapa Pentingnya Asuransi Syariah bagi anda?

Blogger news

About