Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 14 Desember 2013

Kredit fiktif Rp102 M Karyawan BSM sempat kabur saat audit internal



Sindonews.com - Lantaran ada sejumlah pegawai yang melarikan diri saat dilaksanakannya audit internal oleh manajemen PT Bank Syariah Mandiri (BSM), menyebabkan perkara dugaan tindak pidana perbankan berupa pemberian kredit fiktif pembelian lahan untuk pembangunan perumahan di kawasan Bogor baru dilaporkan ke Kepolisian pada 12 September 2013.

Corporate Secreatary BSM Taufik Machrus menerangkan, indikasi adanya penyimpangan terkait perkara tersebut sudah diketahui pihak manajemen sejak September tahun 2012 lalu.

"Bahwa BSM menemukan ada pelanggaran internal dalam penyaluran kredit di KantorCabang BSM Bogor sejak September 2012. Atas temuan tersebut, maka BSM menurunkan tim audit internal yang dipimpin Direktorat Kepatuhan kami. Hasil audit, memperkuat adanya tindak pidana perbankan. Untuk memproses, BSM melaporkan bareskrim pada 12 September 2013," terang Taufik di Wisama Mandiri, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Lamanya rentang waktu antara indikasi awal hingga dilakukannya pelaporan atas dugaan tindak pidana perbankan tersebut, dikarenakan adanya karyawan BSM yang diduga terlibat melarikan diri ketika audit internal dilakukan.

"Ada dua yang mangkir. Jadi, ketika pemeriksaan internal berjalan, mereka kabur. Jadi baru kita laporkan ke bareskrim setelah ada hasil audit internal," ujar Senior Vice President Human Capital BSM Ahmad Fauzi dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut Fauzi menerangkan, manajemen telah melakukan pemecatan terhadap 3 orang karyawan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Terhadap pegawai kami yang tersangkut perkara tersebut, BSM mengambil tindakan tegas, mulai dari pencopotan jabatan, skoresing, sampai pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemutusan Hubungan Kerja kepada 3 orang, JL, HH dan MA. JL dipecat tanggal 1 November 2012, HH dipecat 1 Desember 2012, dan MA dipecat tanggal 4 Oktober 2013. Kalau MA dipecat setelah ada temuan dugaan pelanggaran dari tim audit internal," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembobolan dana kredit Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Bogor ini.

Empat tersangka tersebut di antaranya Kepala Cabang Utama Bank Syariah Mandiri Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor Chaerulli Hermawan, Accaounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa, dan Debitur Iyan Permana.

"Satu orang pengusaha yang terlibat dalam sindikat dengan manajemen BSM KCP Bogor sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah dilakukan penahanan terhadap empat tersangka tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

sumber : Sindonews.com dari


 

Seberapa Pentingnya Asuransi Syariah bagi anda?

Blogger news

About