Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 28 Oktober 2013

Good Zakat Governance (GZG) dan Good Amil Governance (GAG) pada Lembaga Zakat

Sekarang yuk kita bahas tentang GCG pada Lembaga Zakat.... ^_^
Menjaga masyarakat sebagai para pembayar zakat (muzaki) agar percaya merupakan hal penting dalam operasional lembaga zakat agar pengelolaan zakat dapat optimal. Karena, pengumpulan zakat akan optimal dengan adanya kepercayaan muzaki kepada lembaga amil  zakat. Sehingga, penyaluran zakat pun dapat lebih dirasakan oleh mustahik, kaum dhuafa, dan fakir miskin (Wakil Sekretaris Badan Zakat Nasional (Baznas) M Fuad Nasar).
Bagi mustahik, yang dipikirkan adalah bagaimana zakat mereka sampai ke orang yang berhak mendapatkannya. Maka, dengan basic trust hubungan antara amil dan muzaki tetap terjaga. Amil mempunyai kepercayaan besar untuk mengelola zakat atau memberi solusi jangka panjang bagi mustahik. Dengan demikian, sasaran hidup layak dan mandiri akan tercapai.

Pak Fuad juga menyebutkan bahwa program ini menekankan pentingnya amil menguasai seluruh masalah zakat. Para amil perlu memiliki khazanah hukum dan fikih zakat yang mumpuni, termasuk dinamikanya  sehingga Lembaga zakat di Tanah Air diharapkan bisa membangun Good Amil Governance (GAG) di lembaganya masing-masing. Hal ini akan berdampak pada pola pendayagunaan zakat secara variatif dan kreatif yang dirancang oleh amil berdasarkan ketentuan agama.

Menurut Direktur Indonesia Magnificent of Zakat (IMS) Nana Mintarpi mengatakan bahwa amil perlu memiliki standar kompetensi yang tepat untukk optimalisasi percepatan kemajuan lembaga zakat. Karena itu, sebagai konsultan zakat, pihaknya memiliki perhatian khusus pada Amil Assessment Center (AAC). ACC dibutuhkan untuk memetakan potensi dan kompetensi amil. Amil perlu memiliki potensi kecerdasan, kualitas cara kerja, aspek kepribadian, minat kerja, hingga potensi manajemen kepemimpinan.

Oleh sebab itu, audit syariah dan compliance audit bagi lembaga zakat menjadi salah satu yang sangat penting dan dibutuhkan agar lebih menjaga basic trust masyarakat dan tercapainya tujuan zakat tersebut dalam Islam. Bahkan tercetus sebuah ide, setelah diskusi terkait manajemen OPZ Indonesia di ruangan STEI SEBI bahwasanya jika pada sebuah perusahaan yang berbasis profit mempunyai acuan berdasarkan GCG. Maka OPZ atau Lembaga Zakat seharusnya mempunyai acuan pula yang disebut Good Zakat Governance (GZG) yakni perpaduan acuan 5 prinsip pada GCG ditambah dengan Maslahah Orientation dan Syariah Law. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat semakin kuat dan penghimpunan zakat lebih maksimal dan pendistribusiannya pun semakin tepat.


Semoga bermanfaat bagi yang membaca dan yang menulis…
Serta menjadi salah satu bukti di negeri akhirat kelak….Amiin …. ^_^


Sumber : Damanhuri Zuhri. Oktober 2013. Kredibilitas Lembaga Zakat Perlu Ditingkatkan. Diakses pada tanggal 28 Oktober 2013 dari http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/wakaf/13/10/01/mtzmvl-kredibilitas-lembaga-zakat-perlu-ditingkatkan
 

Seberapa Pentingnya Asuransi Syariah bagi anda?

Blogger news

About